”Saya sudah dapat laporannya dari Kadis Bina Marga,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (28/9/2021).
Padahal, kata dia, pihaknya telah memberikan beberapa proyek pengadaan barang dan jasa kepada pria itu. Namun dia masih merasa kurang.
”Intinya dia minta (proyek) pekerjaan, sudah diberikan, tapi minta lebih, sekaligus juga mintain (proyek) buat temannya, dan saya intruksikan untuk melaporkan kepada kepolisian,” ungkapnya.
Dani menginstruksikan jajaranya untuk melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian atas kasus dugaan pengrusakan barang inventaris pemerintah.
”Tentu saja itu termasuk tindakan pelanggaran hukum. Oleh karena itu, disampaikan laporan ke pihak kepolisian kemudian akan menindaklajuti kegiatan perusakan barang milik pemerintah,” tegasnya.
Kasat Reskrim Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Kompol Rahmad Sujatmiko mengaku pihaknya belum menerima laporan secara resminya terkait kasus tersebut. Karena memang adanya video yang viral, maka kami meminta keterangan sejumlah saksi termasuk pria itu, terkait kebenaran video tersebut.
”Kita masih menunggu laporan resmi,” katanya.