Ngeri, Pencuri Motor Bawa Senpi Berkeliaran di Ciputat Tangsel

hambali
Senpi disita dari pencuri motor di Ciputat (Foto: Ist)

Selain senpi rakitan, petugas turut mengamankan barang bukti lain berupa dua kunci leter T dan sejumlah mata kuncinya, serta 1 buah kunci magnet.

"Menurut keterangan saksi dan pelaku masih ada 1 pelaku lain berinisial RA sedang dalam pencarian (DPO)," katanya.

Pelaku HA dijerat tindak pidana pencurian dengan pemberatan Juncto percobaan pencurian dan juga memiliki senjata api tanpa izin sebagaimana Pasal 363 Jo 53 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.

"Aancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Penembakan di Area Grasberg Mimika, Karyawan Freeport Tewas

Nasional
14 hari lalu

Kalah Main Kartu, Pria di Lampung Timur Tembak Teman hingga Tewas

Nasional
19 hari lalu

Remaja Tewas Tertembak di Makassar, Polri Pastikan Terus Evaluasi Senpi Anggota

Megapolitan
21 hari lalu

Viral! Cekcok Gegara Senggolan Mobil, Pria di Tangsel Todongkan Senpi ke Pengemudi Taksi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal