Ngeri, Pencuri Motor Bawa Senpi Berkeliaran di Ciputat Tangsel

hambali
Senpi disita dari pencuri motor di Ciputat (Foto: Ist)

Selain senpi rakitan, petugas turut mengamankan barang bukti lain berupa dua kunci leter T dan sejumlah mata kuncinya, serta 1 buah kunci magnet.

"Menurut keterangan saksi dan pelaku masih ada 1 pelaku lain berinisial RA sedang dalam pencarian (DPO)," katanya.

Pelaku HA dijerat tindak pidana pencurian dengan pemberatan Juncto percobaan pencurian dan juga memiliki senjata api tanpa izin sebagaimana Pasal 363 Jo 53 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.

"Aancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
24 jam lalu

Teror Maut Jelang Pemilu, 2 Juru Kampanye Capres di Kolombia Tewas Ditembak

Internasional
13 hari lalu

Met Gala 2026 Tetap Digelar Mewah walau White House Mencekam!

Internasional
20 hari lalu

Penembakan di Acara Gedung Putih, Pelaku Didakwa Berusaha Bunuh Trump

Internasional
20 hari lalu

Trump Disebut sebagai Presiden Paling Banyak Diserang dalam Sejarah AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal