Ngutil Alumunium di Glodok, Agus Ditangkap Polisi

Yan Yusuf
Ilustrasi (AFP)

JAKARTA, iNews.id - Aksi Agus Gunanto (50) mengutil di pertokoan LTC Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat harus terhenti, Jumat (14/8/2020). Pria asal Bogor, Jawa Barat ini akhirnya harus berurusan dengan polisi usai aksinya dipergoki pemilik toko.

Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, AKP Lalu Musti Ali mengatakan pelaku dibekuk setelah aksinya terekam Closed Circuit Television (CCTV) di salah satu toko. Dari situ, petugas keamanan berhasil mengamankannya.

“Kami menjemputnya dari pos keamanan kawasan LTC Glodok,” kata Lalu dikonfirmasi, Rabu (18/8/2020).

Lalu mengatakan jauh sebelum aksi itu terbongkar oleh pemilik toko. Agus kerap kali beraksi, baik sendirian maupun bersama temannya.

Dalam aksinya dia seringkali mencuri beberapa potongan almunium bernilai jutaan rupiah yang biasa tersimpan di depan toko.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
19 jam lalu

Geger! Karya Seni Rp151 Miliar Dicuri dari Museum Prancis

3 hari lalu

Polisi: Pria Ngamuk Bawa Celurit di Sudirman Diduga Coba Curi Barang Warga

6 hari lalu

5 Fakta Penemuan Mayat di Gardu Listrik LRT Pancoran, Diduga Hendak Curi Kabel

10 hari lalu

Vilmei Ungkap Modus Karyawan Curi Uang Rp1,2 Miliar, Bikin Geleng-Geleng Kepala!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal