Nur Mahmudi Enggan Komentari soal Kasus Dugaan Korupsi Jalan Nangka

Iyung Rizky
Antara
Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail (Foto: iNews)

DEPOK, iNews.id - Tersangka kasus dugaan korupsi pelebaran Jalan Nangka Sukamaju, Tapos, Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail memenuhi panggilan penyidik. Mantan Wali Kota Depok dua periode (2006-2016) itu tiba di Polresta Depok, Kamis (13/9/2018), sekitar pukul 08.30 WIB.

Nur Mahmudi datang didampingi oleh tiga orang kuasa hukumnya, salah satunya Iim Abdul Halim. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu datang menggunakan mobil Toyota Innova B 7359 UB.

Nur Mahmudi enggan berkomentar ketika sejumlah wartawan menanyakan kondisinya dan kesiapannya diperiksa polisi. Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu hanya tersenyum dan berjalan menuju ruang pemeriksaan Tipikor Polres Depok.

"Pak Nur siap diperiksa dan sehat serta siap memberikan keterangan,” kata kuasa hukum Nur Mahmudi, Iim Abdul Halim.

Penyidik Tipikor Polresta Depok memanggil mantan Nur Mahmudi untuk kedua kalinya. Kamis (6/9/2018), Nur Mahmudi tidak memenuhi panggilan penyidik karena sedang menjalani perawatan kesehatan.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Polisi Usut Temuan 2 Potongan Kaki di Depok, Cocokkan dengan Korban Mutilasi Saepul

2 bulan lalu

Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Jual Motor Korban, Polisi Buru Penadah

2 bulan lalu

Saepul Jadi Tersangka Mutilasi Pria di Depok, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

2 bulan lalu

Alasan Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Potong Kaki Korban: Susah Bawanya, Ramai Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal