Nurhadi Diduga Pukul Petugas Rutan KPK, Polisi Jelaskan Kronologi

Ari Sandita Murti
Mantan Sekretaris MA, Nurhadi diduga memukul petugas Rutan KPK. (Foto: Istimewa)

Di samping itu, polisi juga akan memeriksa Nurhadi sebagai terlapor dalam kasus pemukulan ini. Rencananya, Nurhadi akan diperiksa polisi pekan depan.

"Kami belum tahu karena menunggu penyidik melaporkan dulu hasil pemeriksaan saksi. Setelah itu kami naikkan ke penyidikan baru kami jadwalkan pemeriksaan. Yang pasti dalam minggu depan kami percepat," ujarnya.

Dalam kasus ini, Nurhadi dipersangkakan Pasal 351 KUHP soal penganiayaan. Ancaman pidananya paling lama dua tahun delapan bulan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Respons KPK usai Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Nasional
11 jam lalu

KPK Hibahkan Aset Rampasan Koruptor Rp16,3 Miliar ke Pemprov Jabar, Ini Daftarnya 

Nasional
14 jam lalu

Warga Pati Rayakan Sudewo Kena OTT, Tumpengan di Kantor KPK

Nasional
18 jam lalu

KPK Temukan Celah Korupsi Pajak Sawit, Selisih Data Lahan Potensi Rugikan Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal