Nurhadi Diduga Pukul Petugas Rutan KPK, Polisi Jelaskan Kronologi

Ari Sandita Murti
Mantan Sekretaris MA, Nurhadi diduga memukul petugas Rutan KPK. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) sekaligus tersangka kasus suap dan gratifikasi, Nurhadi diduga memukul petugas rumah tahanan (rutan) KPK. Polisi menyebut peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis (28/1/2021).

Kapolsek Setiabudi AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan kejadian diduga bermula saat petugas rutan melakukan sosialisasi terkait rencana renovasi kepada para tahanan. Namun Nurhadi tidak terima dan memukul korban di atas bibir sebanyak satu kali.

"Kronologinya pada saat itu lagi sosialisasi untuk renovasi ruangan terus kemudian terlapor tidak mau karena repot harus memindahkan barang. Karena tidak terima akhirnya melakukan pemukulan terhadap korban," katanya di Jakarta, Senin (1/2/2021).

Akibatnya, korban mengalami luka dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian sehari setelahnya. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan soal kasus itu.

"Jadi sudah kami lakukan pemeriksaan ke tiga orang, yaitu saksi korban dan ditambah dua saksi yang mengetahui kejadian. Kemudian kami sudah mintakan hasil visumnya, kami tinggal tunggu hasil visumnya nanti seperti apa," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan

Nasional
11 jam lalu

Kajari HSU Peras Kadis Pendidikan hingga PU, Ancam bakal Diproses Hukum

Nasional
11 jam lalu

KPK Sebut Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Kabur saat OTT di Kalsel

Nasional
12 jam lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Terima Rp9,5 Miliar, tapi Proyek Belum Mulai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal