BEKASI, iNews.id - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi meringkus dua pemulung yang membobol 15 brankas perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Sindikat pembobol ini sempat menjadi buronan petugas.
Salah satu pelaku diamankan di Tasikmalaya, Jawa Barat. Kedua pelaku yang diamankan YN (36) dan AS (33).
Sedangkan satu pelaku lainnya yakni KN masih diburu keberadaanya."Mereka adalah pemulung yang kerap beraksi membobol brangkas hingga puluhan juta," kata Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, Jumat (24/7/2020).
Menurutnya, tersangka YN ditangkap di Tasikmalaya, pada 10 Juli 2020, dan petugas menangkap AS di kontrakannya, Rawa Benteng, Setu, Kabupaten Bekasi, pada 12 Juli 2020. Ketiga pelaku dalam aksinya itu mengintai perusahaan-perusahaan yang lengah atas pengawasan.
Dalam satu tahun terkahir, sudah ada 15 perusahaan yang di bobol, terakhir perusahaan di Desa Cicau, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi pada 28 Juni 2020 lalu.