ODGJ Lecehkan Anak Perempuan di Rusun Jaktim, Pemprov DKI: Pelaku Dipindah ke Panti Sosial

muhammad farhan
Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melecehkan anak perempuan berusia 10 tahun di rumah susun (rusun) bilangan Jakarta Timur. (Foto: Ilustrasi/okezone)

Dwiyanti menjelaskan, saat ini korban mendapatkan pendampingan terapi psikologis dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta. 

"Kasusnya juga selesai karena melibatkan P2TP2A. Korban juga sekarang diberikan pendampingan oleh pihak P2TP2A untuk memulihkan trauma," tutur Dwiyanti. 

Diketahui, pelaku telah melakukan pelecehan selama dua kali yakni pada 22 dan 23 Agustus 2022 lalu. Kasus pertama terjadi saat korban sedang di dalam lift rusun. 

Sedangkan yang kedua, yakni pelaku mendatangi rumah korban dengan hanya mengenakan celana dalam. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban mengalami trauma hingga saat ini. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
6 jam lalu

Penampakan 2 Pembunuh Perempuan yang Tangan-Kakinya Terikat di Pinang Ranti Jaktim

6 jam lalu

Detik-Detik Ibu Selamatkan Anak dari Kebakaran Rumah Makan Padang di Rawamangun

11 jam lalu

Kebakaran Rumah Makan di Jaktim, Ibu dan Anak Lompat dari Atap Selamatkan Diri

12 jam lalu

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswi di Kos Pinang Ranti Jaktim, Ini Identitasnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal