ODGJ Lecehkan Anak Perempuan di Rusun Jaktim, Pemprov DKI: Pelaku Dipindah ke Panti Sosial

muhammad farhan
Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melecehkan anak perempuan berusia 10 tahun di rumah susun (rusun) bilangan Jakarta Timur. (Foto: Ilustrasi/okezone)

Dwiyanti menjelaskan, saat ini korban mendapatkan pendampingan terapi psikologis dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta. 

"Kasusnya juga selesai karena melibatkan P2TP2A. Korban juga sekarang diberikan pendampingan oleh pihak P2TP2A untuk memulihkan trauma," tutur Dwiyanti. 

Diketahui, pelaku telah melakukan pelecehan selama dua kali yakni pada 22 dan 23 Agustus 2022 lalu. Kasus pertama terjadi saat korban sedang di dalam lift rusun. 

Sedangkan yang kedua, yakni pelaku mendatangi rumah korban dengan hanya mengenakan celana dalam. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban mengalami trauma hingga saat ini. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Wow! Anak Indonesia Jadi Pengguna Internet Terbanyak ke-5 Dunia

Nasional
4 hari lalu

WhatsApp Luncurkan Akun Khusus Anak, Orang Tua Pegang Kendali Penuh

Nasional
7 hari lalu

Danantara Siapkan Anggaran Rp16 Triliun untuk Bangun 18 Tower Rusun Subsidi di Meikarta

Megapolitan
8 hari lalu

Banjir Jakarta Meluas: 147 RT Terendam, Terbanyak di Jaktim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal