ODGJ Lecehkan Anak Perempuan di Rusun Jaktim, Pemprov DKI: Pelaku Dipindah ke Panti Sosial

muhammad farhan
Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melecehkan anak perempuan berusia 10 tahun di rumah susun (rusun) bilangan Jakarta Timur. (Foto: Ilustrasi/okezone)

JAKARTA, iNews.id - Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melecehkan anak perempuan berusia 10 tahun di rumah susun (rusun) bilangan Jakarta Timur. Korban diketahui sudah dilecehkan dua kali oleh pelaku. 

Menurut Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Wilayah I, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, Dwiyanti Chotifah menjelaskan ODGJ tersebut merupakan anak dari salah satu penghuni. ODGJ ini diduga berkeliaran karena masih salah satu warga rusun. 

"Pelaku merupakan anak dari warga yang dipindahkan ke rusun (relokasi). Sudah diselesaikan secara kekeluargaan," ucap Dwiyanti saat dikonfirmasi awak media, Senin (19/9/2022). 

Dwiyanti juga menjelaskan pelaku saat ini sudah diserahkan ke panti sosial sehingga tidak lagi menempati rusun. 

"Pelaku sudah kami serahkan ke panti sosial," kata Dwiyanti.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Wow! Anak Indonesia Jadi Pengguna Internet Terbanyak ke-5 Dunia

Nasional
4 hari lalu

WhatsApp Luncurkan Akun Khusus Anak, Orang Tua Pegang Kendali Penuh

Nasional
7 hari lalu

Danantara Siapkan Anggaran Rp16 Triliun untuk Bangun 18 Tower Rusun Subsidi di Meikarta

Megapolitan
8 hari lalu

Banjir Jakarta Meluas: 147 RT Terendam, Terbanyak di Jaktim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal