Ojol Kurir 10.000 Butir Ekstasi Ditangkap di Jakut, Ngaku Dikendalikan dari Thailand

riana rizkia
Bareskrim Polri menangkap ojek online (ojol) inisial HJL yang menjadi kurir 10.000 butir ekstasi di Teluk Gong, Jakarta Utara. (Foto istimewa).

Kronologi penggagalan peredaran ekstasi itu, kata Mukti, berawal ketika petugas mendapatkan informasi bahwa HJL sering melakukan transaksi narkoba di wilayah Jakarta Utara.

"Pengakuan HJL mengambil ekstasi didalam tas di penitipan barang Superindo Muara Karang, Jakarta Utara," sambungnya.

Mukti menjelaskan, modusnya adalah HJL dihubungi HN menggunakan aplikasi Twinme, untuk mengambil Kartu penitipan yang sudah ditaruh di toilet.

"Kemudian mengambil barang di tas yang isinya narkoba jenis ekstasi," katanya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Prabowo: Olahraga Cermin Keberhasilan Negara, kalau Kalahan Berarti Bangsanya Lemah

Nasional
1 hari lalu

Wagub Babel Hellyana Diperiksa 10 Jam di Bareskrim, Dicecar 25 Pertanyaan

Nasional
22 jam lalu

Bareskrim Bongkar 644 Kasus Judol Sepanjang 2025, Aset Senilai Rp286 Miliar Disita

Nasional
1 hari lalu

Awas! Manipulasi Foto Asusila Lewat Grok AI Bisa Dipidana 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal