Ojol Kurir 10.000 Butir Ekstasi Ditangkap di Jakut, Ngaku Dikendalikan dari Thailand

riana rizkia
Bareskrim Polri menangkap ojek online (ojol) inisial HJL yang menjadi kurir 10.000 butir ekstasi di Teluk Gong, Jakarta Utara. (Foto istimewa).

"Pengakuan HJL mengambil ekstasi didalam tas di penitipan barang Superindo Muara Karang, Jakarta Utara," sambungnya.

Mukti menjelaskan, modusnya adalah HJL dihubungi HN menggunakan aplikasi Twinme, untuk mengambil Kartu penitipan yang sudah ditaruh di toilet.

"Kemudian mengambil barang di tas yang isinya narkoba jenis ekstasi," katanya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Revisi UU LLAJ Dikebut, Ojek Online bakal Masuk Kategori Transportasi Umum

2 hari lalu

Mutasi Polri, Kombes Suhasto Jadi Dirtipideksus Bareskrim Polri Gantikan Brigjen Ade Safri

2 hari lalu

Polisi Buru Bandar Besar Pemasok Narkoba ke Kampung Ambon dan Boncos

3 hari lalu

Bareskrim Gerebek 9 Sarang Narkoba di Sumut, Tangkap 36 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal