Ojol Kurir 10.000 Butir Ekstasi Ditangkap di Jakut, Ngaku Dikendalikan dari Thailand

riana rizkia
Bareskrim Polri menangkap ojek online (ojol) inisial HJL yang menjadi kurir 10.000 butir ekstasi di Teluk Gong, Jakarta Utara. (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menangkap ojek online (ojol) inisial HJL yang menjadi kurir 10.000 butir ekstasi di Teluk Gong, Jakarta Utara. HJL mengaku diperintah oleh HN, WNI yang mengendalikan peredaran narkoba di Thailand.

"Benar kita melakukan penangkapan terhadap HJL dengan Barang bukti 10.000 butir ekstasi di Teluk Gong, Jakarta Utara," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Selasa (19/3/2024).

Mukti mengatakan, HJL merupakan residivis kasus narkoba pada 2014 lalu. HJL mengenal HN saat berada di Lapas Nusakambangan.

"HJL mengenal HN pada saat menjalani hukuman di Nusakambangan," katanya.

Berdasarkan pengakuan, HJL mengaku baru tiga kali mengantar dan mendapat upah sebesar Rp3 juta. "Setiap dia mengantar kemudian dia mendapat perintah untuk ditaruh lagi (tempel) di wilayah Jakarta Utara," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Prabowo: Olahraga Cermin Keberhasilan Negara, kalau Kalahan Berarti Bangsanya Lemah

Nasional
2 hari lalu

Wagub Babel Hellyana Diperiksa 10 Jam di Bareskrim, Dicecar 25 Pertanyaan

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Bongkar 644 Kasus Judol Sepanjang 2025, Aset Senilai Rp286 Miliar Disita

Nasional
2 hari lalu

Awas! Manipulasi Foto Asusila Lewat Grok AI Bisa Dipidana 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal