Ojol Tabrak dan Buang Korban hingga Tewas di Depok Jadi Tersangka, Begini Kronologinya

Irfan Ma'ruf
Pengemudi ojek online (ojol) berinisial ERA (26) ditetapkan sebagai tersangka usai menabrak dan membuang korbannya hingga tewas di Jalan Raya Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Pelaku kemudian mengatakan akan bertanggung jawab dan membawa korban ke rumah sakit. Sementara itu rekan korban mengikuti dari belakang.

Namun dalam perjalanan pelaku malah menarik pedal gasnya dalam-dalam hingga membuat rekan korban kehilangan jejak. Beberapa menit kemudian, baru lah korban ditemukan warga tergeletak di lokasi kejadian. Korban mengerang kesakitan di atas semak-semak depan kendang ayam yang sudah terbengkalai.

Meski sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok, nyawa korban tak terselamatkan dan meninggal sekitar pukul 18.00 WIB.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Fraksi PDIP dan Pengemudi Online Sepakati Potongan Aplikator Tak Boleh Lebih dari 10 Persen

Nasional
2 hari lalu

KPK Pindahkan Penahanan 2 Penyuap Bupati Koltim, bakal Disidang di Sultra

Nasional
2 hari lalu

Praperadilan Ditolak, Pendukung Khariq Anhar Bentangkan Poster Protes di PN Jaksel

Nasional
4 hari lalu

Penjelasan Polisi soal Lisa Mariana Tak Ditahan meski Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal