Ojol Tabrak dan Buang Korban hingga Tewas di Depok Jadi Tersangka, Begini Kronologinya

Irfan Ma'ruf
Pengemudi ojek online (ojol) berinisial ERA (26) ditetapkan sebagai tersangka usai menabrak dan membuang korbannya hingga tewas di Jalan Raya Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Pelaku kemudian mengatakan akan bertanggung jawab dan membawa korban ke rumah sakit. Sementara itu rekan korban mengikuti dari belakang.

Namun dalam perjalanan pelaku malah menarik pedal gasnya dalam-dalam hingga membuat rekan korban kehilangan jejak. Beberapa menit kemudian, baru lah korban ditemukan warga tergeletak di lokasi kejadian. Korban mengerang kesakitan di atas semak-semak depan kendang ayam yang sudah terbengkalai.

Meski sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok, nyawa korban tak terselamatkan dan meninggal sekitar pukul 18.00 WIB.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
21 jam lalu

Eks Penyidik KPK Puji Kejagung soal Penahanan Febrie: Kasus Ini Ditangani Serius

23 jam lalu

Kejagung soal Febrie Ditahan di Rutan KPK: Untuk Perlindungan, Mungkin Lebih Nyaman

2 hari lalu

Jamwas: Pemeriksaan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka atas Sprindik Polri, Bukan Kejagung

2 hari lalu

Kejagung Limpahkan Kasus Korupsi Tambang Samin Tan ke Kejari Jakpus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal