Ojol Tabrak dan Buang Korban hingga Tewas di Depok Jadi Tersangka, Begini Kronologinya

Irfan Ma'ruf
Pengemudi ojek online (ojol) berinisial ERA (26) ditetapkan sebagai tersangka usai menabrak dan membuang korbannya hingga tewas di Jalan Raya Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Pelaku kemudian mengatakan akan bertanggung jawab dan membawa korban ke rumah sakit. Sementara itu rekan korban mengikuti dari belakang.

Namun dalam perjalanan pelaku malah menarik pedal gasnya dalam-dalam hingga membuat rekan korban kehilangan jejak. Beberapa menit kemudian, baru lah korban ditemukan warga tergeletak di lokasi kejadian. Korban mengerang kesakitan di atas semak-semak depan kendang ayam yang sudah terbengkalai.

Meski sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok, nyawa korban tak terselamatkan dan meninggal sekitar pukul 18.00 WIB.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota Tersangka TPPU Narkoba!

Nasional
4 hari lalu

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kekerasan di Daycare Little Aresha, Kini Sudah 13 Orang

Megapolitan
5 hari lalu

Viral Pocong Berkeliaran di Depok Bikin Warga Resah, Polisi: Hoaks!

Nasional
6 hari lalu

Tersangka Korupsi Antam Siman Bahar Meninggal, KPK Terbitkan SP3

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal