Oknum Polisi Diduga Keroyok Pemuda di Jatinegara hingga Babak Belur

Okto Rizki Alpino
Ilustrasi pengeroyokan (iNews.id)

"Melakukan pemukulan dengan bersama-sama menggunakan alat berupa pentungan berwarna hitam, sehingga pelapor mengalami luka dibagian kepala, tangan kiri, lutut kiri dan kanan dan punggung," berikut isi laporan yang dikutip.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, surat laporan itu sudah teregister dengan nomor LP/B/2006/XI/2021/SPKT/Res Jaktim/POLDA METRO JAYA dan saat ini sedang dalam penanganan.

"Iya betul sedang proses laporannya (LP)," kata Erwin saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (23/12/2021).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi menambahkan, pelaku terdiri dari tiga orang. Dua di antaranya merupakan anggota Polri yang bertugas di Mabes Polri dan satu orang warga sipil. Ketiganya berstatus sebagai terlapor dalam kasus dugaan tindak pidana dengan sangkaan Pasal 170 KUHP. "Korban berusia 15 dan 18 tahun," ujarnya.

Atas kasus tersebut, lanjut dia, bukan hanya korban yang membuat laporan namun pelaku pun ikut membuat laporan."Iya betul saling melaporkan," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
22 jam lalu

ASN Pemkot Jaktim WFH, Kecuali Pegawai di Kecamatan dan Kelurahan

Seleb
3 hari lalu

Pengadilan Militer Jadwal Ulang Sidang Karyawan Zaskia Adya Mecca Hari Ini!

Nasional
3 hari lalu

5 Fakta Mengejutkan Sidang Karyawan Zaskia Adya Mecca Ditunda Dilmil II-08, Nomor 4 Bikin Melotot!

Nasional
4 hari lalu

Klarifikasi Dilmil II-08 Jakarta Tunda Sidang Karyawan Zaskia Adya Mecca: Saksi Tak Ada yang Hadir!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal