Oknum Polisi Pungli di Samsat Bekasi Dipatsus

Irfan Ma'ruf
Oknum polisi Aipda berinisial P dijebloskan di tempat khusus (patsus) . (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Oknum polisi Aipda berinisial P melakukan pungutan liar (pungli) di Samsat Bekasi. Oknum tersebut kini dijebloskan di tempat khusus (patsus).

“Jadi terduga pelanggar saat ini sudah ditangani oleh Propam. Dan yang bersangkutan sudah dilakukan penempatan pada tempat khusus karena melakukan pelanggaran,” ujar Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Satriawan kepada wartawan, Jumat (13/9/2024).

Bambang memastikan penanganan oknum polisi tersebut dilakukan secara prosedural dan profesional. Video viral pungli itu pun menjadi materi dalam penyelidikan Propam Polda Metro Jaya.

“Kami juga melakukan upaya antisipasi dengan menempatkan petugas provos pada fungsi-fungsi pelayanan di bidang lalu lintas untuk melakukan pencegahan pelanggaran anggota di kemudian hari, dan pada bidang-bidang lainnya,” katanya.

Sebelumnya, pemuda bernama Tian membuat konten dugaan pungli saat mengurus balik nama STNK di Samsat Bekasi. Tian mengaku dimintai uang senilai Rp500.000 oleh oknum polisi bila ingin diurus secara cepat. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
5 jam lalu

Parkir Sembarangan, Mobil Derek Polisi Diangkut Dishub Jakarta

Megapolitan
13 jam lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi 26 Februari 2026 Beserta Doanya

Seleb
13 jam lalu

Ammar Zoni Ngotot Ada Permintaan Rp300 Juta dari Oknum Polisi, JPU: Mana Buktinya!

Buletin
14 jam lalu

Viral Mobil Lawan Arah di Gunung Sahari Berujung Diamuk Massa, Ini Kata Kapolres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal