Oknum Polisi Pungli di Samsat Bekasi Dipatsus

Irfan Ma'ruf
Oknum polisi Aipda berinisial P dijebloskan di tempat khusus (patsus) . (Foto: Ilustrasi/Ist)

Sementara bila tidak ingin diurusi cepat, mesti menunggu selama tiga hari. Tian pun menyampaikan kepada oknum polisi tersebut untuk menunggu selama tiga hari. 

Jawaban oknum polisi ternyata tak memuaskan. Singkat cerita, dia kemudian berteriak di loket dengan maksud menarik perhatian petugas yang ada di sekitar loket dan menceritakan masalah yang dialaminya.

Namun bukannya diberi bantuan, Tian mengaku malah diinterogasi oleh petugas lain di ruangan pengaduan. Dia menyesalkan tindakan tersebut. 

"Ada pungli gua ditangkap katanya ini orang Polda bukan orang Samsat bekasi walaupun udah jelas pungli. Lain kali, Samsat Bekasi copot aja banner-nya anti pungli. Gak berguna," kata Tian dalam akun Threads @arifnurcahhyo.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
13 jam lalu

Bripka Iman Harefa Dipatsus terkait Kematian Eks Istri Winda Lorenza, Dinilai Abai Simpan Senpi

18 jam lalu

Akta Kelahiran Kini Otomatis Terbit usai Bayi Lahir, Mendagri Tito: Bisa Memutus Pungli

10 hari lalu

Dedi Mulyadi Murka! Minta Dishub Bekasi Palak Sopir Truk Rp1,7 Juta Dipecat 

12 hari lalu

Truk Tabrak Truk di Tol JORR Jatiasih Bekasi, Muatan Besi Jatuh ke Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal