Oknum Polisi Pungli di Samsat Bekasi Dipatsus

Irfan Ma'ruf
Oknum polisi Aipda berinisial P dijebloskan di tempat khusus (patsus) . (Foto: Ilustrasi/Ist)

Sementara bila tidak ingin diurusi cepat, mesti menunggu selama tiga hari. Tian pun menyampaikan kepada oknum polisi tersebut untuk menunggu selama tiga hari. 

Jawaban oknum polisi ternyata tak memuaskan. Singkat cerita, dia kemudian berteriak di loket dengan maksud menarik perhatian petugas yang ada di sekitar loket dan menceritakan masalah yang dialaminya.

Namun bukannya diberi bantuan, Tian mengaku malah diinterogasi oleh petugas lain di ruangan pengaduan. Dia menyesalkan tindakan tersebut. 

"Ada pungli gua ditangkap katanya ini orang Polda bukan orang Samsat bekasi walaupun udah jelas pungli. Lain kali, Samsat Bekasi copot aja banner-nya anti pungli. Gak berguna," kata Tian dalam akun Threads @arifnurcahhyo.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

57 tahun lalu

UBK Ungkap Ketua BEM FH Terima Rp20 Juta, Diserahkan Lewat Oknum Polisi

57 tahun lalu

Tiyo Ardianto Dipolisikan, Ray Rangkuti: Harusnya Penjahat yang Dihukum, Bukan Orang Berpikir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal