Oknum Polsek Cileungsi yang Tak Layani Laporan Ojek Online Dimutasi

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi Mutasi Polisi. (Foto Okezone).

BOGOR, iNews.id - Oknum polisi Polsek Cileungsi dimutasi karena tidak melayani laporan ojek online. Saat itu ojol sedang melaporkan modus penipuan yang menimpanya.

"Sudah disidang hari ini, (hasil putusan) demosi. Dimutasikan," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada MNC Portal, Kamis (13/1/2022).

Meski begitu, pihaknya belum mengetahui kemana oknum tersebut akan dipindah tugaskan. Karena, prosesnya akan diserahkan oleh Polda Jawa Barat.

"Kita ajukan ke Polda (Jawa Barat)," jelas Iman.

Di samping itu, Iman kembali menegaskan bahwa kedua belah pihak sudah dipertemukan dan saling meminta maaf. Laporan polisi pengemudi ojol yang kehilangan motornya juga sudah diproses.

"Sudah (ketemu kedua belah pihak). Untuk laporan polisinya sendiri (kehilangan motor) juga sedang diproses," tutup Iman.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Mutasi Polri: Kombes Wira Satya Triputra Jabat Dirtipidum Bareskrim Polri, Ade Safri Dirtipideksus

Nasional
22 hari lalu

Kepala SMPN 1 Prabumulih Akui Sempat Dicopot Wali Kota Arlan: Saya Hargai Pembinaan Ini

Nasional
22 hari lalu

Terungkap! Wali Kota Prabumulih Arlan Perintahkan Tegur Kepsek hingga Ancam Mutasi

Megapolitan
29 hari lalu

Oknum Polisi Tolak Laporan Warga soal Pencuri Motor Diperiksa Propam Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal