Oknum Polsek Cileungsi yang Tak Layani Laporan Ojek Online Dimutasi

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi Mutasi Polisi. (Foto Okezone).

BOGOR, iNews.id - Oknum polisiPolsek Cileungsi dimutasi karena tidak melayani laporan ojek online. Saat itu ojol sedang melaporkan modus penipuan yang menimpanya.

"Sudah disidang hari ini, (hasil putusan) demosi. Dimutasikan," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada MNC Portal, Kamis (13/1/2022).

Meski begitu, pihaknya belum mengetahui kemana oknum tersebut akan dipindah tugaskan. Karena, prosesnya akan diserahkan oleh Polda Jawa Barat.

"Kita ajukan ke Polda (Jawa Barat)," jelas Iman.

Di samping itu, Iman kembali menegaskan bahwa kedua belah pihak sudah dipertemukan dan saling meminta maaf. Laporan polisi pengemudi ojol yang kehilangan motornya juga sudah diproses.

"Sudah (ketemu kedua belah pihak). Untuk laporan polisinya sendiri (kehilangan motor) juga sedang diproses," tutup Iman.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kapolresta Banda Aceh yang Diperiksa Propam terkait Dugaan Pelanggaran Dimutasi ke Yanma Polri 

6 hari lalu

Kapolri Mutasi 424 Jabatan, 344 Personel Dapat Promosi

1 bulan lalu

Mutasi Polri Besar-besaran: 146 Perwira Tinggi dan Menengah Bergeser

2 bulan lalu

Daftar Lengkap Pejabat Kejagung yang Dimutasi, Dirdik Jampidsus hingga 8 Kajati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal