BOGOR, iNews.id - Oknum polisi Polsek Cileungsi dimutasi karena tidak melayani laporan ojek online. Saat itu ojol sedang melaporkan modus penipuan yang menimpanya.
"Sudah disidang hari ini, (hasil putusan) demosi. Dimutasikan," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada MNC Portal, Kamis (13/1/2022).
Meski begitu, pihaknya belum mengetahui kemana oknum tersebut akan dipindah tugaskan. Karena, prosesnya akan diserahkan oleh Polda Jawa Barat.
"Kita ajukan ke Polda (Jawa Barat)," jelas Iman.
Di samping itu, Iman kembali menegaskan bahwa kedua belah pihak sudah dipertemukan dan saling meminta maaf. Laporan polisi pengemudi ojol yang kehilangan motornya juga sudah diproses.
"Sudah (ketemu kedua belah pihak). Untuk laporan polisinya sendiri (kehilangan motor) juga sedang diproses," tutup Iman.