Oknum TNI Aniaya Pacar hingga Tewas di Tangsel Ditetapkan Tersangka

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi tersangka. (Foto: Taufan Mustafa/MPI)

“Memang benar ada oknum anggota TNI AD dari kesatuan Yonif 318 satuan Kostrad yang melakukan tindakan tidak hadir tanpa izin (desersi) dari Satuan mulai tanggal 19 Januari 2025,” ucap Deki.

Deki menerangkan, dari kesatuan Pratu TS melakukan pencarian. Hingga akhirnya, Pratu TS ditangkap di daerah Medang.

Selanjutnya, Pratu TS kemudian diperiksa oleh kesatuannya. Dalam pemeriksaan itu diketahui yang bersangkutan telah menganiaya N hingga tewas.

“Saat dilaksanakan pemeriksaan kepada yang bersangkutan di satuan, diperoleh keterangan bahwa selama meninggalkan satuan, yang bersangkutan melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan kepada rekan wanitanya yang mengakibatkan meninggal dunia,” ujar dia.

Deki menambahkan, pihak satuan Pratu TS kemudian berkoordinasi dengan Denpom Jaya 1/Tangerang untuk melakukan pemeriksaan di tempat kejadian. Setelah itu jenazah korban ditemukan di lokasi.

“Setelah benar ditemukan korban di TKP maka segera dievakusi ke RSUD Tangerang untuk diautopsi dan langkah-langkah selanjutnya,” jelas dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 jam lalu

Tiktoker Mondy Tatto jadi Tersangka Pembunuhan Pria di Bekasi, Begini Kronologinya

6 jam lalu

Bos Pabrik Whip Pink Andi dan Jasen Hioe Ditahan Bareskrim usai Jadi Tersangka

14 jam lalu

Momen Hangat Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua usai Praspa 2026 di Istana

1 hari lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal