JAKARTA, iNews.id - Ditlantas Polda Metro Jaya telah selesai menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2024 selama 14 hari dari tanggal 4-17 Maret 2024. Selama operasi berlangsung di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sebanyak 14.510 pengendara ditilang menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik yang statis maupun mobile.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, selama operasi pihaknya mengedepankan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat. Namun, pengendara yang melanggar aturan juga ditindak.
"Selama pelaksanaan penindakan pada Operasi Keselamatan Jaya 2024 dari tanggal 4 hingga 17 Maret 2024 ada 14.510 pelanggar yang telah ditindak dengan menggunakan sistem penindakan melalui ETLE statis dan mobile," kata Ade Ary, Selasa (19/3/2024).
Secara rinci, sebanyak 2.419 pengendara roda dua ditindak karena tidak menggunakan helm.
"Kemudian pelanggar yang ditindak melawan arus 1.970 pelanggar, melewati marka jalan karena 816 pelanggar, tidak menggunakan sabuk pengaman 9.098 pelanggar, menggunakan handphone saat berkendara 131 pelanggar serta melebihi batas kecepatan sebanyak 76 pelanggar," ujarnya.
Ade Ary menambahkan, Operasi Keselamatan bertujuan untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya.
"Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024 berlangsung, petugas di lapangan juga memberikan teguran simpatik kepada pelanggar sebanyak 27.983 teguran," kata Ade.