Operasi Keselamatan Jaya 2025, Polda Metro Minta Warga Laporkan Polisi Nakal

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi polisi menilang warga (dok. istimewa)

Pelanggaran tersebut mulai dari melawan arah hingga tidak menggunakan helm. Selain itu, penggunaan pelat kendaraan palsu hingga rotator yang tidak sesuai peruntukannya juga bakal ditindak.

Berikut 11 Target Operasi Keselamatan Jaya:

1. Melanggar marka berhenti 

2. Melawan arus 

3. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

4. Menggunakan handphone saat mengemudi 

5. Tidak menggunakan helm SNI 

6. Knalpot brong 

7. Tidak menggunakan sabuk keselamatan 

8. Melebihi batas kecepatan

9. Pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM 

10. Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuannya 

11. Penggunaan rotator tidak sesuai dengan peruntukan

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 jam lalu

Polisi Segera Ekshumasi Jenazah Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus, Ungkap Penyebab Kematian

17 jam lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Pasir Timah dari Babel via Tanjung Priok, Tangkap 1 Orang

21 jam lalu

Polisi Ingatkan Netizen Jangan Sebar Konten Lama Pancing Demo Ricuh, Bisa Berujung Pidana

24 jam lalu

Polisi Bantah Apel Kebangsaan Jaga Jakarta terkait Isu Agustus Rusuh: Indonesia Aman!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal