Operasi Keselamatan Jaya 2025, Polda Metro Minta Warga Laporkan Polisi Nakal

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi polisi menilang warga (dok. istimewa)

Pelanggaran tersebut mulai dari melawan arah hingga tidak menggunakan helm. Selain itu, penggunaan pelat kendaraan palsu hingga rotator yang tidak sesuai peruntukannya juga bakal ditindak.

Berikut 11 Target Operasi Keselamatan Jaya:

1. Melanggar marka berhenti 

2. Melawan arus 

3. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

4. Menggunakan handphone saat mengemudi 

5. Tidak menggunakan helm SNI 

6. Knalpot brong 

7. Tidak menggunakan sabuk keselamatan 

8. Melebihi batas kecepatan

9. Pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM 

10. Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuannya 

11. Penggunaan rotator tidak sesuai dengan peruntukan

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Prabowo Sindir Wisata Bencana, Hendri Satrio: Dia Kesal Ada Beberapa Menteri Pencitraan

Nasional
4 jam lalu

Cerita Sherly Annavita usai dari Aceh, Distribusi Bantuan Masih Hadapi Kesulitan

Megapolitan
7 jam lalu

Patroli Bareng TNI, Polda Metro Wanti-Wanti Warga Tak Main Petasan saat Nataru

Megapolitan
9 jam lalu

Puspadaya Perindo dan Orang Tua Korban Harap Kasus Dugaan Pencabulan di Jakbar Diusut Tuntas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal