Operasi Patuh Jaya 2020, Polisi Akan Tindak Pesepeda Naik ke Flyover

Antara
Pesepeda di Jalan MH Thamrin (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pelanggaran paling berbahaya yang dilakukan pesepeda saat ini yakni melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT). Terhadap ini, polisi akan memberi tindakan.

“Memang belum ada penindakan tegas karena masih sosialisasi, maka kami hanya melakukan peneguran tegas,” ujar Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, Senin (27/7/2020).

Pelanggaran lain yang amat membahayakan yaitu menerobos lampu merah dan melawan arus. Ini sangat membahayakan pegowes maupun pengguna jalan lainnya.

Usai sosialisasi, polisi segera melakukan penindakan tegas kepada pesepeda. Dia berharap pesepeda juga bisa mengikuti aturan berlalulintas yang sudah ditetapkan, apalagi saat ini masa Operasi Patuh Jaya 2020.

Sementara itu, sepeda motor masih menjadi penyumbang pelanggaran terbanyak dalam Operasi Patuh Jaya 2020. Tercatat pelanggaran yang paling banyak adalah melawan arus dan tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 tahun lalu

Kasus Covid-19 Hari Ini Bertambah 179, Meninggal 4 Orang

Health
4 tahun lalu

Menuju Fase Baru Australia Akan Anggap Covid-19 Flu Biasa, Kedatangan Internasional Dibuka

Nasional
4 tahun lalu

Update 8 Maret 2022 : Kasus Harian Positif Covid-19 Tambah 30.148 Orang

Nasional
4 tahun lalu

Update 18 Januari 2022 : Pasien Covid-19 Melonjak Tambah 1.362 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal