Operasi Patuh Jaya 2024 Digelar Mulai Hari Ini, Catat 14 Pelanggaran yang bakal Ditindak

Danandaya Arya Putra
Polisi menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 mulai hari ini hingga 28 Juli 2024. Berikut 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang bakal ditindak. (Foto: Ist)

Berikut rincian 14 pelanggaran yang bakal ditindak:

1. Melawan arus.
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi.
4. Tidak mengenakan helm SNI.
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
6. Melebihi batas kecepatan.
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
8. Berboncengan lebih dari satu.
9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.
10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK.
11. Melanggar marka jalan.
12. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan.
13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu.
14. Parkir liar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Polisi Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, 31 Saksi Sudah Diperiksa

Megapolitan
2 hari lalu

101 Orang Diduga Mau Rusuh saat May Day Tak Ditahan, Dipersilakan Pulang

Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Tangkap 101 Orang Diduga Hendak Rusuh saat May Day, Sita Molotov

Nasional
3 hari lalu

Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan Rp32 Miliar, Status Tersangka Dicabut

Nasional
3 hari lalu

24.980 Personel Gabungan Kawal Hari Buruh 2026 di DPR-Monas Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal