Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, 77.041 Pelanggar Diberi Sanksi

Antara
Ilustrasi Operasi Yustisi (Foto: iNews/Indira Arri)

Sanksi denda pun turut diberikan oleh Polisi kepada para pelanggar protokol kesehatan dengan total pelanggar mencapai 1.434 orang.

"Total denda yang kami kumpulkan dari 1.434 orang yang melanggar PSBB itu sebanyak Rp 282,5 juta," ujar Yusri.

Selain menindak pelanggar PSBB yang bersifat perorangan, Polda Metro Jaya juga menindak perusahaan dan tempat makan yang melanggar protokol kesehatan yang diatur dalam Pergub 88/2020.

"Selama dua minggu itu pun kami menutup 20 perkantoran dan 234 tempat makan yang seluruhnya terbukti melanggar pemberlakuan protokol kesehatan," kata Yusri.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 jam lalu

Kematian Sutrimo Orang Dekat Febrie Masih Misterius, Polisi Cek Riwayat Chat di HP

5 jam lalu

Mal dan Gedung di Jakarta Pasang Pagar Tinggi, Polda Metro Tegaskan Situasi Aman

6 jam lalu

Heboh! Pagar Besi 2,5 Meter di Sejumlah Mal Besar, Ini Kata Pengusaha dan Polda Metro Jaya

6 jam lalu

Polisi Periksa 5 Saksi terkait Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Febrie, Siapa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal