Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, 77.041 Pelanggar Diberi Sanksi

Antara
Ilustrasi Operasi Yustisi (Foto: iNews/Indira Arri)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya selama dua minggu menjalankan Operasi Yustisi. Sebanyak 77.041 pelanggar Pergub 88/2020 tentang PSBB Jakarta terjaring operasi tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut sanksi berupa teguran tertulis merupakan paling banyak diberikan oleh polisi kepada pelanggar PSBB dengan total 46.270 teguran.

"Kita selama dua minggu berjalannya Operasi Yustisi mulai 14 September hingga 26 September kemarin mencatat  77.041 pelanggar aturan PSBB," kata Yusri di Jakarta, Minggu (27/9/2020).

Sedangkan untuk teguran lisan, Polda Metro Jaya mencatat telah memberikan sebanyak 5.862 teguran lisan kepada pelanggar.

"Untuk pemberian sanksi terbanyak kedua kami menggunakan sanksi sosial mulai dari membersihkan fasilitas umum hingga melafalkan Pancasila totalnya sebanyak 23.331 pelanggar," kata Yusri.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
3 jam lalu

Penampakan Barang Bukti Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Nasional
3 jam lalu

Roy Suryo Ngaku Tak Masalah Jadi Tersangka, Sindir Silfester Matutina yang Masih Berkeliaran

Megapolitan
7 jam lalu

Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta, Warga Merasa Terbantu

Megapolitan
24 jam lalu

Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui

Megapolitan
1 hari lalu

Terekam CCTV, Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 2 Tas Sebelum Kejadian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal