Operasi Zebra Jaya 2023: 341 Pengendara Ditilang ETLE dalam 2 Hari, Mayoritas Roda Empat

Irfan Ma'ruf
Sebanyak 341 pengendara ditilang ETLE selama 18-19 September 2023 Operasi Zebra Jaya 2023. (Foto: Ilustrasi/Antara)

6. Pengemudi melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan, 

7. Pemotor berboncengan lebih dari satu orang,

8. Pengemudi di bawah umur dan tidak memiliki SIM.

9. Kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan,

10. Kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK),

11. Melanggar marka jalan,

12. Kendaraan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar,

13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator bukan peruntukannya,

14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia,

15. Penertiban parkir liar.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
10 jam lalu

Koordinator BEM UI Hafidz Hernanda Dianiaya OTK di Tebet Jaksel, Polisi Turun Tangan

2 hari lalu

KKP Amankan KM Maulana 23, Awak Kapal Diduga Aniaya ABK di Laut Aru

2 hari lalu

Kapolri Tunjuk 3 Direktur Baru di Polda Metro Jaya, Ini Daftarnya

6 hari lalu

Polda Metro Buka Peluang Lanjutkan Penyidikan Kematian Sutrimo, Asal...

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal