Operasi Zebra Jaya 2023: 341 Pengendara Ditilang ETLE dalam 2 Hari, Mayoritas Roda Empat

Irfan Ma'ruf
Sebanyak 341 pengendara ditilang ETLE selama 18-19 September 2023 Operasi Zebra Jaya 2023. (Foto: Ilustrasi/Antara)

6. Pengemudi melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan, 

7. Pemotor berboncengan lebih dari satu orang,

8. Pengemudi di bawah umur dan tidak memiliki SIM.

9. Kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan,

10. Kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK),

11. Melanggar marka jalan,

12. Kendaraan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar,

13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator bukan peruntukannya,

14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia,

15. Penertiban parkir liar.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

DJ Donny Lapor Polisi usai Terima Teror Bangkai Ayam hingga Bom Molotov

Megapolitan
13 jam lalu

Polda Metro Sebut Kemacetan Jakarta 2025 Berkurang, Lalin 1 Jam Lebih Cepat

Megapolitan
14 jam lalu

Polda Metro Tangkap 9.894 Tersangka Narkoba selama 2025, Terbanyak Pemakai

Megapolitan
15 jam lalu

Polda Metro Catat 440 Aksi Tawuran di Jakarta Sepanjang 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal