"Saya perintahkan untuk seluruh polsek jajaran, bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan dilakukan oleh oknum tertentu atau pun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tindak tegas," kata Zain.
Zain menegaskan polisi tidak dapat bekerja sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat. Warga diminta tidak takut melapor karena akan mendapat perlindungan dari polisi.
"Segera lapor bila menjadi korban pemerasan. Kita ada polisi RW, ada Bhabinkamtibmas, ada Polsek terdekat atau bisa datang ke Mapolres Metro Tangerang Kota," katanya.