BOGOR, iNews.id - Aparat gabungan TNI-Polri mengungkap dugaan produksi minyak goreng ilegal di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Kasus ini telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan proses lebih lanjut.
Babinsa Koramil Cileungsi Peltu Cecep mengatakan pengungkapan berawal dari laporan warga yang terganggu dengan aktivitas sebuah pabrik. Parbik tersebut kerap menimbulkan suara bising.
"Warga sekitar merasa terganggu dengan aktivitas pabrik suara bising seperti batu dilempar," kata Cecep dalam keterangannya, Jumat (1/12/2023).
Cecep bersama anggota Intel Kodim langsung mendatangi lokasi pabrik. Setelah mengecek lokasi, didapati beberapa kendaraan truk kontainer berisikan batu anoda yang sedang melakukan bongkar muat.
"Saat klarifikasi berjalan pihak pengamanan pabrik melarang agar tidak memasuki gudang. Namun kami curiga dengan pihak keamanan," jelasnya.