KPPU Gelar Sidang Keberatan Putusan Kartel Minyak Goreng Besok

Wahyudi Aulia Siregar
ilustrasi KPPU akan gelar sidang keberatan atas putusan KPPU tentang dugaan kartel minyak goreng. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan menggelar sidang upaya keberatan atas Putusan KPPU untuk perkara Nomor 15/KPPU-I/2022 tentang dugaan kartel dan pembatasan penjualan minyak goreng kemasan di Indonesia. Sidang ini dilakukan setelah lima dari tujuh terlapor dalam perkara tersebut menyatakan keberatan atas putusan yang dijatuhkan. 

Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama pada KPPU-RI, Deswin Nur sidang upaya keberatan itu akan mulai dilaksanakan di Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat pada Selasa, (28/11 2023) besok. 

"Sidang pertama besok akan digelar dengan agenda penyerahan berkas perkara dan penjelasan atas putusan KPPU," ujar Deswin dalam keterangannya, Senin (27/11/2023). 

Proses persidangan terkait upaya keberatan ini, kata Deswin, baru dimulai setelah Mahkamah Agung RI menerbitkan penetapan penggabungan perkara yang diajukan oleh beberapa pelaku usaha yang telah dijatuhi sanksi administrasi oleh KPPU. 

Diketahui bahwa KPPU telah membacakan Putusan Perkara Minyak Goreng ini pada tanggal 26 Mei 2023 dengan menjatuhkan denda yang beragam kepada 7 (tujuh) terlapor, karena terbukti melanggar Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 Pasal 19 huruf c (terkait pembatasan peredaran/penjualan barang). 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda 1 Juli 2026, Alasannya Mengejutkan!

57 tahun lalu

Geger! Pengacara Nikita Mirzani Sebut Ada Kekhilafan Hakim dalam Putusan Reza Gladys

57 tahun lalu

Nikita Mirzani Jalani Sidang PK Hari Ini, Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan Penuh!

57 tahun lalu

Daftar Harga Pangan 17 Juni 2026, Beras hingga Cabai Rawit Merah Naik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal