Pagar Beton di Ciledug Dibongkar Besok, Ruli Lemas Gagal Negosiasi dengan Satpol PP

Hasan Kurniawan
Pagar Larangan Masuk Jalan di Ciledug (Foto: MNC/ Hasan)

TANGERANG, iNews.id -Satpol PP akan membongkar pagar beton yang menutup akses warga di Jalan Akasia, Ciledug, Tangerang, Rabu (17/3/2021). Pemilik pagar, Ruli sempat datang ke kantor Satpol PP dengan kuasa hukum untuk bernegosiasi.

Namun, Satpol PP Kota Tangerang mengambil langkah tegas dengan menolak negosiasi karena pemagaran beton sudah mengganggu akses banyak warga. Ruli tampak lemas pergi meninggalkan kantor Satpol PP Kota Tangerang karena terakhirnya untuk meminta kebijaksanaan ditolak mentah-mentah. 

Kepala Bidang (Kabid) Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Gufron Falfeli mengatakan pemilik pagar sudah diberi toleransi untuk membongkar pagar itu sendiri. Surat peringatan juga sudah dikirim.

"Kalau dari kita kemarin sudah membuat surat pembongkaran sendiri oleh yang bersangkutan. Kita kasih waktu," kata Gufron, kepada MNC, di Puspemkot Tangerang, Selasa (16/3/2021).

Dalam surat itu jelas berbunyi, Ruli harus membongkar sendiri pagar betonnya hari ini dalam 1x24 jam. Gufron mengatakan, jajarannya tidak berwenang untuk melakukan negosiasi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
13 jam lalu

Kotori Jalanan Kota, 163 Spanduk dan Banner di Jakut Dicopot

10 hari lalu

Pramono Tegur Satpol PP usai Konvoi Mobil Terobos CFD Sudirman-Thamrin: Tak Boleh Terulang!

14 hari lalu

11 Bangunan Liar di Tanah Abang Jakpus Dibongkar, Ganggu Saluran Air

16 hari lalu

Pramono Minta Pasar Kramat Jati Ditata usai Pelajar Tewas Tertabrak Truk 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal