Yanti pun bersyukur. Dia mengambil wudhu dan sujud syukur karena akhirnya pagar beton yang menghalangi akses rumahnya selama dua tahun dirobohkan.
"Ya, ibu bersyukur kepada Allah SWT, terima kasih sudah melakukan pembongkaran jalan. Terima kasih kepada pendukung, aparat, terima kasih banyak, atas seizin Allah SWT, akhirnya ibu bisa melihat jalan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Gufron Falfeli mengatakan ada dua alat berat yang dikerahkan untuk pembongkaran paksa ini. Selain itu, ada juga empat truk untuk dan puluhan personel gabungan.
"Alat berat beko ada dua, truk empat. Personel yang diterjunkan dari Polres/Polsek ada 60 personel, Kodim/Koramil 30 orang, Satpol PP ada 70 orang, dan Trantib Kecamatan Ciledug 20 orang," tuturnya.
Pembongkaran terpaksa dilakukan, setelah imbauan dari Satpol PP tidak dihiraukan ahli waris pada Selasa 16 Maret 2021. Tidak adanya itikad baik untuk membongkar sendiri pagar itu, membuat petugas terjun merobohkan secara paksa.