Pagar Beton Tutup Rumah Warga di Ciledug Dirobohkan, Penghuni: Alhamdulillah, Bisa Mengaji Lagi

Hasan Kurniawan
Pagar beton di Ciledug dirobohkan (foto: Hasan/ MNC)

TANGERANG, iNews.id- Pagar beton yang menutup dan mengisolasi rumah warga, di Jalan Akasia, No 1, RT04/03, Tajur, Ciledug, Kota Tangerang berhasil dibongkar. Pemilik rumah, Hadiyanti (55) tampak bahagia.

Pasalnya, sejak dua tahun lalu, istri almarhum Munir itu tidak bisa melihat jalan di depan rumahnya karena terhalang pagar beton setinggi dua meter. Setelah dirobohkan, kini Hadiyanti bisa beraktivitas lagi.

"Plong lah, bisa masuk keluar kendaraan dan bisa aktivitas kembali," kata Yanti di rumahnya, Tajur, Ciledug, Rabu (17/3/2021).

Dia mengatakan selama ada pagar beton itu, keluarganya sangat sulit melakukan aktivitas karena pagar beton itu dilengkap kawat berduri. Kini dengan dirobohkannya pagar beton itu, kedua cucunya bisa beraktivitas seperti sekolah dan mengaji.

"Setelah ini, kehidupan kami bisa seperti biasa lagi. Alhamdullilah cucu saya bisa ngaji, bisa sekolah lagi. Kan selama ini hampir sebulan gak bisa sekolah, gak bisa ngaji, motor saja gak bisa masuk. Saya sangat bersyukur kepada Allah SWT pagar ini dibongkar," katanya.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Megapolitan
12 hari lalu

Mr Dede Satpol PP Viral Jago Bahasa Inggris Bertemu Pramono, Bahas Apa?

Nasional
18 hari lalu

Berapa Gaji PPPK yang Buat Suami di Aceh Ceraikan Istrinya setelah Lulus Tes?

Megapolitan
25 hari lalu

Kebakaran Bengkel di Ciledug Jaksel, Transjakarta Koridor 13 Terganggu!

Megapolitan
28 hari lalu

Bus Koridor 13 Ciledug-Tendean Terlambat Sore Ini, Transjakarta Minta Maaf

Megapolitan
30 hari lalu

Taman Margasatwa Ragunan Buka hingga Malam, Kamera CCTV Ditambah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal