Panca Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Dituntut Hukuman Mati, Pengacara Nilai Terlalu Tinggi

Jonathan Simanjuntak
Panca Darmansyah, terdakwa pembunuhan empat anak kandung di Jagakarsa, Jaksel, dituntut hukuman mati. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Sebelumnya, Panca Darmansyah dituntut hukuman mati. Dia diyakini bersalah melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Kami penuntut umum dalam perkara ini menuntut supaya Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan pidana terhadap Panca Darmansyah dengan pidana mati," kata jaksa penuntut umum (JPU).

Jaksa menilai Panca terbukti secara sah dan meyakinkan membunuh empat anaknya secara sengaja dan direncana. Panca juga diyakini terbukti melakukan kekerasan terhadap istrinya berinisial DM.

JPU tidak menemukan hal yang meringankan dari Panca.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Health
15 hari lalu

Gempar! Dokter Ini Dipenjara Seumur Hidup karena Sengaja Meracuni 30 Pasien

Seleb
15 hari lalu

Detik-Detik Kematian Tragis Rob Reiner Terungkap! Nick Sempat Lakukan Ini

Seleb
15 hari lalu

Anak Rob Reiner Terancam Hukuman Mati gegara Diduga Bunuh Ortu Sendiri

Seleb
17 hari lalu

Pembunuh Rob Reiner Akhirnya Ditangkap Polisi, Kondisinya Memprihatinkan

Seleb
18 hari lalu

Sutradara Terkenal Rob Reiner dan Istri Dibunuh Anak Sendiri!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal