Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Pasrah jelang Vonis, Harap Hakim Adil

Jonathan Simanjuntak
Panca Darmansyah, terdakwa pembunuh empat anak kandung di Jagakarsa pasrah jelang vonis. Dia berharap hakim menjatuhkan putusan yang adil. (Foto: Ari Sandita)

"Kami penuntut umum dalam perkara ini menuntut supaya Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan pidana terhadap Panca Darmansyah dengan pidana mati," kata jaksa penuntut umum (JPU) saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Senin (12/8/2024).

Jaksa menilai Panca terbukti secara sah dan meyakinkan membunuh empat anaknya secara sengaja dan terencana.

Panca juga diyakini terbukti melakukan kekerasan terhadap istrinya berinisial DM. Perbuatan itu, menurut JPU, melanggar Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

JPU tidak menemukan tindakan meringankan yang dilakukan Panca. Sebaliknya, JPU membeberkan tiga perbuatan memberatkan Panca.

"Perbuatan terdakwa membuat luka mendalam bagi saksi DM karena telah kehilangan keempat anaknya. Perbuatan terdakwa tidak berperikemanusiaan yang membunuh anak kandungnya sendiri secara sadis. Perbuatan terdakwa mengakibatkan saksi korban DM mengalami luka," jelas JPU.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
10 jam lalu

Pegawai RSPAU Dibunuh di Bekasi, Pelaku Diduga Ingin Rampas Harta Korban

Nasional
12 jam lalu

Ijazah Presiden selain Jokowi Tak Diteliti, Pengacara Roy Suryo: Ada Indikasi Palsu Nggak?

Internasional
1 hari lalu

Duh, Istri Tikam Suami hingga Tewas gara-gara Berebut Charger Ponsel

Buletin
2 hari lalu

Terungkap CCTV! Ini Detik-Detik Korban Sebelum Tewas Kepala Dilakban di Bandar Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal