JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membantu uang pangkal bagi para siswa yang tak masuk sekolah negeri dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020-2021.
Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) DKI Jakarta Catur Laswanto mengatakan, tercatat sebanyak 358.664 siswa mendaftar ke sekolah negeri melalui PPDB. Dari angka itu, sebanyak 232.653 diterima di sekolah negeri dan sisanya 126.011 tidak diterima.
DKI akan membantu uang pangkal siswa yang bersekolah ke swasta jika siswa tersebut terdampak pandemi virus corona. Sehingga, siswa yang mendapatkan bantuan uang pangkal ke sekolah swasta tersebut yang merupakan warga yang mendapat bansos.
"Hasil padanan data siswa pada PPDB pada data bansos Covid. Kenapa kami padankan? Karena asumsinya adalah ketika nanti akan diberikan bantuan uang masuk atau uang pangkal sekolah, maka mereka adalah yang layak dan terdampak Covid," kata Catur dalam rapim melalui Youtube Pemprov DKI, Senin (20/7/2020).
Catur menerangkan, Pemprov DKI Jakarta akan mempadankan data bansos dengan terlebih dahulu mengecek NIK orangtua siswa yang akan diberikan bantuan uang pangkal tersebut.