Pandemi Covid-19, Pemprov DKI Jakarta Siapkan Bantuan bagi Siswa di Sekolah Swasta

Fakhrizal Fakhri
ilustrasi/sindonews.com

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membantu uang pangkal bagi para siswa yang tak masuk sekolah negeri dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020-2021.

Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) DKI Jakarta Catur Laswanto mengatakan, tercatat sebanyak 358.664 siswa mendaftar ke sekolah negeri melalui PPDB. Dari angka itu, sebanyak 232.653 diterima di sekolah negeri dan sisanya 126.011 tidak diterima.

DKI akan membantu uang pangkal siswa yang bersekolah ke swasta jika siswa tersebut terdampak pandemi virus corona. Sehingga, siswa yang mendapatkan bantuan uang pangkal ke sekolah swasta tersebut yang merupakan warga yang mendapat bansos.

"Hasil padanan data siswa pada PPDB pada data bansos Covid. Kenapa kami padankan? Karena asumsinya adalah ketika nanti akan diberikan bantuan uang masuk atau uang pangkal sekolah, maka mereka adalah yang layak dan terdampak Covid," kata Catur dalam rapim melalui Youtube Pemprov DKI, Senin (20/7/2020).

Catur menerangkan, Pemprov DKI Jakarta akan mempadankan data bansos dengan terlebih dahulu mengecek NIK orangtua siswa yang akan diberikan bantuan uang pangkal tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Hari Kedua Aksi Warga Gembok Gerbang SMAN 5 Bukittinggi, Protes Hasil PPDB!

Megapolitan
5 bulan lalu

SPMB Jakarta 2025: Tahapan Hari Ini, Pendaftaran dan Verifikasi Akun Dimulai 

Nasional
5 bulan lalu

Cegah Praktik Suap-Gratifikasi, KPK Awasi Proses PPDB

Nasional
10 bulan lalu

Mendikdasmen Ungkap 4 Jalur Penerimaan Murid di SPMB, Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal