Erik menyebutkan kawasan-kawasan dengan permukiman yang padat penduduk akan menjadi sasaran untuk pencatatan sipil baik untuk KTP, pernikahan maupun akta lahir anak.
"Kita sasar nanti di permukiman-permukiman padat penduduk. Seperti di Tanah Abang, Sawah Besar, Senen dan Johar Baru," kata Erik.
Erik juga mengimbau masyarakat jika membutuhkan surat-surat terkait kependudukan seperti pembuatan KTP, pembuatan akta lahir ataupun pembuatan akta pernikahan agar memanfaatkan teknologi dengan mengakses aplikasi Akses Langsung Pelayanan Dokumen Kependudukan Cepat dan Akurat (Alpukat) Betawi.
"Selain yang sifatnya jemput bola, kami melakukan pendataan ke warga. Warga juga bisa pakai Alpukat," katanya.