Pandemi Covid-19, Pernikahan di Jakpus Turun 50 Persen

Antara
Ilustrasi Pernikahan (Foto: Okezone)

Erik menyebutkan kawasan-kawasan dengan permukiman yang padat penduduk akan menjadi sasaran untuk pencatatan sipil baik untuk KTP, pernikahan maupun akta lahir anak.

"Kita sasar nanti di permukiman-permukiman padat penduduk. Seperti di Tanah Abang, Sawah Besar, Senen dan Johar Baru," kata Erik.

Erik juga mengimbau masyarakat jika membutuhkan surat-surat terkait kependudukan seperti pembuatan KTP, pembuatan akta lahir ataupun pembuatan akta pernikahan agar memanfaatkan teknologi dengan mengakses aplikasi Akses Langsung Pelayanan Dokumen Kependudukan Cepat dan Akurat (Alpukat) Betawi.

"Selain yang sifatnya jemput bola, kami melakukan pendataan ke warga. Warga juga bisa pakai Alpukat," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Music
2 hari lalu

Sejarah! Bad Bunny Ubah Panggung Super Bowl 2026 Jadi Altar Pernikahan

Seleb
3 hari lalu

Selamat! Penyanyi Jaz Resmi Menikah dengan Wavi Zihan

Nasional
9 hari lalu

Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Larangan Nikah Beda Agama

Megapolitan
13 hari lalu

Kebakaran di Gedung Kedubes Italia Berhasil Dipadamkan, Tak Ada Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal