Pandemi Covid-19, Pernikahan di Jakpus Turun 50 Persen

Antara
Ilustrasi Pernikahan (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Jumlah pernikahan yang dicatatkan secara sipil di Jakarta Pusat mengalami penurunan hingga 50 persen imbas adanya pandemi Covid-19. Salah satunya karena banyak rumah ibadah yang tidak beroperasi seperti kondisi normal.

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat Erik Polim Sinurat mencontohkan pada Agustus 2020 hanya 398 pasangan yang mencatatkan pernikahannya secara sipil. Hal itu berbeda dengan Agustus 2019 yang lebih dari 600 pasangan.

"Untuk pernikahan yang dicatatkan secara sipil mengalami penurunan jumlah. Biasanya jika ada pemberkatan atau prosesi pernikahan lewat agama ikut juga dicatatkan dengan pencatatan sipil," kata Erik di Jakarta, Sabtu (5/9/2020).

Meski demikian, petugas tidak berhenti melayani warga untuk melakukan kegiatan pencatatan sipil baik untuk kelahiran hingga pernikahan.

"Nanti kita kerahkan satpel-satpel kecamatan untuk mendata warga yang belum tercatatkan secara sipil," ujar Erik.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Music
2 hari lalu

Sejarah! Bad Bunny Ubah Panggung Super Bowl 2026 Jadi Altar Pernikahan

Seleb
3 hari lalu

Selamat! Penyanyi Jaz Resmi Menikah dengan Wavi Zihan

Nasional
9 hari lalu

Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Larangan Nikah Beda Agama

Megapolitan
13 hari lalu

Kebakaran di Gedung Kedubes Italia Berhasil Dipadamkan, Tak Ada Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal