Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa upaya membatasi mobilitas warga adalah upaya kemanusiaan. Karena upaya itu untuk membendung laju penularan virus corona terhadap manusia.
Kodam Jaya/ Jayakarta mengajak masyarakat bersama-sama mendukung dan menjalankan upaya pemerintah menerapkan PPKM Darurat.
Senada, Kapolda Irjen Pol Fadil Imran mengatakan PPKM Darurat bukan berarti melarang masyarakat berjualan, tetapi ingin mengatur kegiatan masyarakat sehingga bisa menekan laju penularan Covid-19.