Panik Ketahuan, Maling di Bogor Nekat Tusuk Penghuni Rumah 

Putra Ramadhani Astyawan
Pencuri di Bogor nekat menusuk penghuni rumah akibat ketahuan (Foto: Ist)

Ketika itu, korban terbangun dan berteriak melihat pelaku di dalam rumahnya. Pelaku yang panik langsung menghujamkan senjata tajam jenis pisau ke arah korban sebanyak 4 kali tusukan.

"Pertama di dada, paha dan dua luka tusukan di lutut bagian kiri," tuturnya.

Warga langsung berupaya menangkap pelaku yang berusaha kabur hingga akhirnya tertangkap. Pelaku dijerat Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Korban mengalami kondisi yang cukup berat dan telah dioperasi di rumah sakit, dan Alhamdulillah saat ini sedang proses pemulihan," katanya.

Sebelumnya, seorang perempuan menjadi korban penusukan di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Rabu Januari 2024 dini hari.

Dalam video dan foto di media sosial, tampak perempuan korban penusukan itu sudah tergeletak dan sedang mendapat pertolongan. Lalu, terdapat diduga pelaku penusukan sudah diamankan dalam kondisi kedua tangan terikat ke belakang dan tertelungkup di lantai.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
10 jam lalu

Jadwal Imsak Kota Bogor dan Sekitarnya 2 Maret 2026, Jangan Terlewat!

Megapolitan
17 jam lalu

Jadwal Buka Puasa Kota Bogor dan Sekitarnya 1 Maret 2026, Berapa Menit Lagi?

Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Imsak Bogor 27 Februari 2026, Jangan Telat Sahur!

Megapolitan
5 hari lalu

Jadwal Imsak Bogor 25 Februari 2026, Jangan Telat Sahur!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal