Panik Ketahuan, Maling di Bogor Nekat Tusuk Penghuni Rumah 

Putra Ramadhani Astyawan
Pencuri di Bogor nekat menusuk penghuni rumah akibat ketahuan (Foto: Ist)

Ketika itu, korban terbangun dan berteriak melihat pelaku di dalam rumahnya. Pelaku yang panik langsung menghujamkan senjata tajam jenis pisau ke arah korban sebanyak 4 kali tusukan.

"Pertama di dada, paha dan dua luka tusukan di lutut bagian kiri," tuturnya.

Warga langsung berupaya menangkap pelaku yang berusaha kabur hingga akhirnya tertangkap. Pelaku dijerat Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Korban mengalami kondisi yang cukup berat dan telah dioperasi di rumah sakit, dan Alhamdulillah saat ini sedang proses pemulihan," katanya.

Sebelumnya, seorang perempuan menjadi korban penusukan di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Rabu Januari 2024 dini hari.

Dalam video dan foto di media sosial, tampak perempuan korban penusukan itu sudah tergeletak dan sedang mendapat pertolongan. Lalu, terdapat diduga pelaku penusukan sudah diamankan dalam kondisi kedua tangan terikat ke belakang dan tertelungkup di lantai.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Febrie Tak Tinggal di Rumah Sentul yang Ditemukan 74 Kg Emas

5 hari lalu

Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie terkait Kasus TPPU, Sita Sejumlah Dokumen

6 hari lalu

Prabowo Belajar dari India yang Bangun 40 Juta Rumah dalam 12 Tahun, Begini Caranya

7 hari lalu

Kepergok, 3 Pelaku Ganjal ATM di Tangsel Dikejar hingga Diikat Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal