Dia menuturkan, panitia juga diminta mengantongi surat izin dari pengelola lokasi acara. Kemudian, lanjut dia panitia diminta mengajukan proposal kegiatan agar petugas bisa mengetahui lebih detail, termasuk jumlah massa hingga konsep aksi yang berpengaruh dengan pola pengamanan.
"Setalah kelengkapan administrasi, dilengkapi panitia ini pihak kepolisian sesuai SOP-nya akan melakukan penelitian, peninjauan lokasi, analisis terhadap tempat kegiatan," tuturnya.