Parkir Liar Merajalela, Wali Kota Jakpus Ancam Pidana Pengelola Ilegal!

Komaruddin Bagja
Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin memimpin rapat koordinasi (rakor) penanganan parkir liar dan ketertiban umum. (Foto: Malik Maulana/Sudin Kominfotik Jakpus)

JAKARTA, iNews.id  - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat kembali mengambil langkah tegas dalam menangani maraknya parkir liar yang meresahkan. Pada Senin (28/7), digelar rapat koordinasi (rakor) khusus penanganan parkir liar dan ketertiban umum (Tibum) di Ruang Serbaguna Besar, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir.

Rakor ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, dan dihadiri oleh unsur Forkopimko, termasuk perwakilan dari Polres Metro Jakarta Pusat, Kodim, Kejaksaan Negeri, hingga Paspampres.

Parkir Liar Merajalela, Wali Kota Jakpus Ancam Pidana Pengelola Ilegal!

"Banyak masukan dari rakor yang digelar hari ini sehingga perlu dilakukan tindakan tegas disebabkan parkir liar sudah sangat merugikan warga," ujar Arifin.

Menanggapi hal tersebut, Pemkot sepakat untuk mengintensifkan patroli gabungan bersama aparat keamanan secara berkala guna memberantas parkir liar di wilayah Jakarta Pusat. Beberapa titik yang kerap dijadikan lokasi parkir liar juga telah dipetakan.

Upaya penegakan hukum selama ini dilakukan oleh Sudin Perhubungan Jakarta Pusat melalui berbagai cara, seperti mencabut pentil kendaraan, penderekan, hingga penguncian roda. Namun, Arifin menekankan bahwa fokus utama ke depan akan ditujukan kepada pihak-pihak yang mengelola lahan parkir ilegal.

"Sementara orang yang memanfaatkan lahan berupa jalan atau trotoar dikelola menjadi lahan parkir tanpa izin atau ilegal maka ini seharusnya menjadi sasaran utama. Kami akan mengambil tindakan tegas kepada pelaksana di lapangan atau orang-orang yang menyediakan lahan parkir," tegasnya.

Tak hanya itu, Wali Kota Arifin juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dengan Polres Metro Jakarta Pusat dan Kejaksaan Negeri untuk menerapkan sanksi pidana terhadap pengelola parkir liar.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Kronologi Tukang Ojek Cabul Perlihatkan Alat Kelamin ke Pegawai Pajak di Jakpus

Megapolitan
17 hari lalu

Pria di Jakpus Kepergok Simpan 1.475 Ekstasi, Langsung Ditangkap Polisi!

Megapolitan
19 hari lalu

Remaja Baduy Dibacok Begal di Jakarta, Uang Rp3 Juta dan 10 Botol Madu Dirampas

Megapolitan
25 hari lalu

Detik-Detik Penangkapan Penembak Pengacara di Tanah Abang, Pistol Langsung Ditemukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal