Parkir Liar Merajalela, Wali Kota Jakpus Ancam Pidana Pengelola Ilegal!

Komaruddin Bagja
Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin memimpin rapat koordinasi (rakor) penanganan parkir liar dan ketertiban umum. (Foto: Malik Maulana/Sudin Kominfotik Jakpus)

"Sanksi pidana diberikan untuk memberikan efek jera bagi orang yang memanfaatkan badan dan trotoar menjadi lahan parkir liar," imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa jajaran Sudin Perhubungan dan Satpol PP telah rutin melakukan operasi penertiban, namun akan ditingkatkan lagi, terutama pada malam hari. Tujuannya adalah memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat Jakarta Pusat selama 24 jam penuh.

"Kami ingin meningkatkan agar penanganan parkir liar lebih optimal, terlebih berlangsung pada malam hari. Kondisi ini disikapi secara cepat dan tegas sehingga warga Jakarta Pusat mendapatkan rasa aman 24 jam," pungkasnya.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Kronologi Tukang Ojek Cabul Perlihatkan Alat Kelamin ke Pegawai Pajak di Jakpus

Megapolitan
17 hari lalu

Pria di Jakpus Kepergok Simpan 1.475 Ekstasi, Langsung Ditangkap Polisi!

Megapolitan
20 hari lalu

Remaja Baduy Dibacok Begal di Jakarta, Uang Rp3 Juta dan 10 Botol Madu Dirampas

Megapolitan
25 hari lalu

Detik-Detik Penangkapan Penembak Pengacara di Tanah Abang, Pistol Langsung Ditemukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal