Parkir Liar Merajalela, Wali Kota Jakpus Ancam Pidana Pengelola Ilegal!

Komaruddin Bagja
Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin memimpin rapat koordinasi (rakor) penanganan parkir liar dan ketertiban umum. (Foto: Malik Maulana/Sudin Kominfotik Jakpus)

"Sanksi pidana diberikan untuk memberikan efek jera bagi orang yang memanfaatkan badan dan trotoar menjadi lahan parkir liar," imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa jajaran Sudin Perhubungan dan Satpol PP telah rutin melakukan operasi penertiban, namun akan ditingkatkan lagi, terutama pada malam hari. Tujuannya adalah memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat Jakarta Pusat selama 24 jam penuh.

"Kami ingin meningkatkan agar penanganan parkir liar lebih optimal, terlebih berlangsung pada malam hari. Kondisi ini disikapi secara cepat dan tegas sehingga warga Jakarta Pusat mendapatkan rasa aman 24 jam," pungkasnya.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Kronologi Sopir Angkot Dibakar di Tanah Abang gegara Ribut soal Ngetem

Megapolitan
5 hari lalu

Brutal! Serobot Antrean, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Rekannya Sesama Sopir

Megapolitan
6 hari lalu

4 Pelaku Begal Bersajam di Sawah Besar Jakpus Ditangkap, Ini Perannya

Megapolitan
6 hari lalu

Polisi Usut 2 PRT Loncat dari Lantai 4 Kos Majikan di Jakpus, Periksa Agen Penyalur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal