Pasutri Penipu Petani Subang Modus Masuk Polisi Ditetapkan Tersangka

Riyan Rizki Roshali
Polisi menetapkan pasutri yang menipu petani di Subang dengan modus anaknya bisa masuk polwan ditetapkan tersangka. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Barat menetapkan oknum polisi Aiptu Heni Puspitaningsih sebagai tersangkapenipuan terhadap petani di Subang, Jawa Barat, dengan modus anaknya dijadikan polisi wanita (polwan). Heni ditetapkan sebagai tersangka bersama suaminya yang merupakan pecatan polisi, Asep Sudirman.

"Yang bersangkutan kita sudah tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam keterangannya, Selasa (11/6/2024).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan menjelaskan pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Kedua tersangka masih diperiksa intensif.

"Masih dilakukan pendalaman terhadap kedua tersangka" jelasnya. 

Diketahui, kasus ini diviralkan oleh akun Instagram @undercover.id. Keluarga korban sudah menggelar konferensi pers di salah satu mal di Kota Cirebon pekan lalu. 

Kasus ini bermula saat korban dikenalkan ketua RT setempat kepada Asep. Bujuk rayu Asep dan sang ketua RT membuat keluarga ini luluh.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
23 jam lalu

Mentan Amran Sebut 115 Juta Petani Dirugikan Imbas Beras Ilegal: Ini Musuh Negara!

2 hari lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta dari OTT Bupati Bolmut, Ditemukan di 3 Lokasi Berbeda

2 hari lalu

KPK Tetapkan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi

2 hari lalu

Breaking News: Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal