TANGERANG, iNews.id – Pasangan suami istri berinisial BK (70) dan RB (65) ditemukan tewas dengan luka tusuk di dalam rumah mereka di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang. Dalam penyelidikan polisi, ditemukan sepucuk surat wasiat yang mengungkapkan pesan terakhir mereka terkait pembagian harta warisan serta permintaan untuk dikremasi.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, di lokasi kejadian, polisi menemukan sebuah buku catatan yang berisi detail pembagian warisan serta utang yang harus dibayarkan.
“Ada catatan mengenai siapa yang akan menerima warisan dan utang-utang yang harus dilunasi. Mereka juga berpesan agar jenazahnya dikremasi dan abunya dibuang ke laut,” kata Zain saat ditemui pada Jumat (6/9/2024).
Selain itu, dalam wasiat tersebut juga tertulis adanya masalah dalam hubungan antara kedua korban, namun detail masalah tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Hingga kini, polisi belum bisa memastikan siapa yang menulis surat wasiat itu.
Penemuan jasad BK dan RB terjadi pada Kamis (5/9) siang setelah warga melaporkan kecurigaan mereka. Rumah pasangan ini terkunci dari dalam, dan saat olah TKP dilakukan, tidak ada barang-barang yang hilang atau rumah yang terlihat berantakan.