BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap lima anggota ormas yang diduga terlibat pungutan liar (pungli) kepada pedagang di Pasar Merdeka, Kota Bogor. Aksi mereka meresahkan para pedagang.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan kelima orang itu diamankan dari hasil razia Anggota Resmob bersama Anggota Polsek Bogor, Rabu (18/9/2024) pukul 03.00 WIB-05.00 WIB pagi tadi.
"Pelaku melakukan pemungutan liar kepada para pedagang Pasar Merdeka," kata Bismo dalam keterangannya, Rabu (18/9/2024).
Kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial IR, AS, DS, K dan NM. Adapun pungutan uang yang dilakukan para pelaku ke pedagang Pasar Merdeka berkisar antara Rp40.000-Rp100.000.
"Para pelaku melakukan pemungutan dengan alasan untuk kebersihan pasar," katanya.