Pegawai KPK Gadungan Yusuf Sulaeman Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan dan Penipuan

Putra Ramadhani
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro merilis kasus pegawai KPK gadungan. (Foto MPI).

"Korban kerugian sebesar Rp700 juta dengan tiga kali penyerahan yaitu di awal bulan Januari 2023, itu terjadi penyerahan uang sebesar Rp350 juta rupiah di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, kedua terjadi bulan April 2024 terjadi penyerahan uang sebesar Rp50 juta di Cibinong dan yang ketiga tanggal 3 April 2024 terjadi penyerahan sebesar Rp300 juta di Rest Area Gunung Putri," ungkapnya.

Adapun barang buktinya uang tunai Rp300 juta dari rumah tersangka, satu unit mobil Porsche berikut STNK terkait kejadian kemarin, satu unit mobil Alphard yang berkaitan dengan pada Januari 2023, dua unit handphone dan dua buku tabungan.

"Saya ingatkan kepada seluruh pengusaha maupun pemerintah daerah Kabupaten Bogor, apabila ada orang yang mengaku sebagai aparatur penegak hukum baik dari institusi kepolisian, institusi kejaksaan, institusi KPK atau institusi pengadilan yang di mana dengan tipu muslihat atau memperdaya korban, laporkan ke kami untuk ke Polres, bisa langsung tanyakan kepada saya sebagai Kapolres mengenai kebenaran hal tersebut," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 jam lalu

Korban Tegaskan Tak Pernah Damai dengan Vicky Prasetyo dalam Kasus Dugaan Penipuan

3 jam lalu

Kasus Dugaan Penipuan Investasi Lapangan Gladiator Vicky Prasetyo Masuk Tahap Penyidikan

2 hari lalu

Ini Kata Polda Metro soal Viral Ormas Diduga Terlibat Kerusuhan Demo 27 Agustus

2 hari lalu

Polisi Usut Penggerak dan Penyandang Dana Kerusuhan Demo 27 Agustus 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal