Pegawai Positif Covid-19, Gedung PN Jakarta Barat Ditutup 6 Hari

Yan Yusuf
Petugas menyemprot cairan disinfektan di gedung PN Jakbar yang ditutup sementara selama enam hari akibat penemuan kasus positif covid-19. (Foto: SINDOnews/Yan Yusuf)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) di Jalan Letjen S Parman, Palmerah ditutup setelah satu pegawai dinyatakan positif covid-19. Pengumuman penutupan disampaikan melalui sebuah spanduk besar berwarna hijau yang dipasang di pagar PN Jakbar.

Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat Eko Aryanto mengonfirmasi penutupan tersebut. Dia mengatakan PN Jakbar ditutup selama enam hari hingga Senin (10/8/2020).

Eko menuturkan kebijakan penutupan sementara itu tertuang dalam surat keputusan yang dikeluarkan Kepala PN Jakarta Barat. Akibatnya sejumlah persidangan yang sudah terjadwal pekan ini harus ditunda.

"Seluruh kegiatan pelayanan dan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk sementara selama sepekan diliburkan, kecuali pelayanan yang sifatnya urgen dan mendesak," kata Eko di Jakarta, Rabu (5/8/2020).

Eko menjelaskan pegawai PN Jakbar yang dinyatakan positif covid-19 merupakan staf perdata. Yang bersangkutan saat ini menjalani isolasi di salah satu rumah sakit Jakarta.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
22 hari lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
25 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
27 hari lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
2 bulan lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal