Sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19, PN Jakbar telah melakukan tes swab terhadap seluruh pegawai. Namun hasilnya belum keluar.
"Untuk semua personel PN Jakarta Barat sudah dilakukan swab," kata Eko.
Selain itu, untuk memutus mata rantai, penyemprotan disinfektan bakal dilakukan secara bertahap di gedung PN Jakbar. Selama penutupan enam hari, aparatur sipil negara (ASN) dan hakim di PN Jakarta Barat diperintahkan bekerja dari rumah atau work form home (WFH).