Pegawainya Ditangkap Polisi, Bea Cukai Tegaskan Zero Tolerance terhadap Narkoba

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi narkoba. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengamankan satu oknum pegawai Bea Cukai berinisial A dan 10 orang lainnya dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Kepulauan Seribu pada Minggu (21/6/2020). Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai, Kementerian Keuangan tidak menoleransi pegawainya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

"Posisi Bea Cukai pasti zero tolerance terhadap narkoba, itu pasti," kata Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Ditjen Bea Cukai, Syarif Hidayat di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Dia menegaskan Ditjen Bea Cukai belum mengambil langkah lebih lanjut terkait kasus ini. Ditjen Bea Cukai masih menunggu ketetapan dari pihak kepolisian sebelum mengambil langkah selanjutnya sesuai keputusan.

"Kami menunggu perkembangan dari kepolisian. Kami belum bisa berkata banyak karena kepolisian sendiri belum menyampaikan apa-apa pada kami," ucapnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 11 orang dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Salah satunya pegawai Bea Cukai berinisial A.

"Benar ada 11 orang yang diamankan Polres Jakarta Pusat. Salah satunya inisial A pegawai Bea Cukai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Terakhir Kasus Bea Cukai ke JPU

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dalam Kemasan Beras Basmati India

57 tahun lalu

Kortas Tipikor Geledah Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Usut Kasus Korupsi Impor HP Ilegal

57 tahun lalu

3 Eks Pejabat Bea Cukai Segera Disidang, KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal