JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pencurian barang berharga di apartemen elite kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Dua pelaku berinisial BY (26) dan FQ (30) ditangkap.
Kapolsek Setiabudi Kompol Rinaldo Aser mengatakan, pelaku yang merupakan pekerja bangunan yang tengah merenovasi salah satu unit di apartemen tersebut beraksi sejak Maret hingga Mei 2021. Mereka membawa kabur barang mewah yang nilainya ditaksir mencapai Rp250 juta.
"Pelaku melakukan pencurian di sebuah unit apartemen di kawasan Setiabudi. Melihat unit apartemen di sebelahnya dalam kondisi kosong, mereka melakukan pencurian masuk ke unit apartemen tersebut dan secara bertahap melakukan pencurian," ujar Rinaldo, Senin (14/6/2021).
Berbagai barang yang dicuri seperti televisi, kulkas, AC, lemari, sofa, lampu hias, kasur, mesin cuci, serta barang berharga lainnya.
Tak sulit bagi pelaku untuk masuk unit yang menjadi target karena mereka memiliki akses sebagai pekerja.
"Akses inilah yang mereka pakai untuk keluar-masuk apartemen tersebut," tuturnya.