Pekerja Bangunan Gasak Barang Senilai Rp250 Juta di Apartemen yang Ditinggal Pemilik

Ari Sandita Murti
Polisi menangkap dua pekerja bangunan di apartemen kawasan Kuningan, Jaksel, karena mencuri barang berharga pemilik unit (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pencurian barang berharga di apartemen elite kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Dua pelaku berinisial BY (26) dan FQ (30) ditangkap.

Kapolsek Setiabudi Kompol Rinaldo Aser mengatakan, pelaku yang merupakan pekerja bangunan yang tengah merenovasi salah satu unit di apartemen tersebut beraksi sejak Maret hingga Mei 2021. Mereka membawa kabur barang mewah yang nilainya ditaksir mencapai Rp250 juta.

"Pelaku melakukan pencurian di sebuah unit apartemen di kawasan Setiabudi. Melihat unit apartemen di sebelahnya dalam kondisi kosong, mereka melakukan pencurian masuk ke unit apartemen tersebut dan secara bertahap melakukan pencurian," ujar Rinaldo, Senin (14/6/2021).

Berbagai barang yang dicuri seperti televisi, kulkas, AC, lemari, sofa, lampu hias, kasur, mesin cuci, serta barang berharga lainnya. 

Tak sulit bagi pelaku untuk masuk unit yang menjadi target karena mereka memiliki akses sebagai pekerja.

"Akses inilah yang mereka pakai untuk keluar-masuk apartemen tersebut," tuturnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Razia Ramadan, Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di Jaksel

Megapolitan
8 hari lalu

Ngeri! Pohon Tumbang gegara Hujan Angin di Jaksel, Pemotor Tewas

Megapolitan
9 hari lalu

Nabilah O'Brien Jadi Tersangka Padahal Korban Pencurian, Ini Penjelasan Polisi

Seleb
9 hari lalu

Polisi Janji Bantu Nabilah O'Brien Dapatkan Keadilan? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal