Pekerja Bangunan Gasak Barang Senilai Rp250 Juta di Apartemen yang Ditinggal Pemilik

Ari Sandita Murti
Polisi menangkap dua pekerja bangunan di apartemen kawasan Kuningan, Jaksel, karena mencuri barang berharga pemilik unit (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pencurian barang berharga di apartemen elite kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Dua pelaku berinisial BY (26) dan FQ (30) ditangkap.

Kapolsek Setiabudi Kompol Rinaldo Aser mengatakan, pelaku yang merupakan pekerja bangunan yang tengah merenovasi salah satu unit di apartemen tersebut beraksi sejak Maret hingga Mei 2021. Mereka membawa kabur barang mewah yang nilainya ditaksir mencapai Rp250 juta.

"Pelaku melakukan pencurian di sebuah unit apartemen di kawasan Setiabudi. Melihat unit apartemen di sebelahnya dalam kondisi kosong, mereka melakukan pencurian masuk ke unit apartemen tersebut dan secara bertahap melakukan pencurian," ujar Rinaldo, Senin (14/6/2021).

Berbagai barang yang dicuri seperti televisi, kulkas, AC, lemari, sofa, lampu hias, kasur, mesin cuci, serta barang berharga lainnya. 

Tak sulit bagi pelaku untuk masuk unit yang menjadi target karena mereka memiliki akses sebagai pekerja.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
20 jam lalu

19 Kali Bobol Rumah Warga, Maling di Tangerang Akhirnya Ditangkap Polisi

2 hari lalu

Penjual Mi Ayam Tepergok Curi Kucing di Bekasi, Ketakutan usai Viral

5 hari lalu

Mobil Listrik Terbakar di Tebet Jaksel, 28 Personel Damkar Turun Tangan

5 hari lalu

Apes! Maling di Jakut Tertangkap gegara Motornya Meledak saat Mau Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal