Pelajar di Citeureup Mual hingga Muntah usai Santap Nasi Kuning, Polisi Turun Tangan

Putra Ramadhani Astyawan
Sejumlah pelajar SMP di Citeureup Bogor mengalami keracunan makanan (Foto: Ist)

BOGOR, iNews.id - Sejumlah pelajar SMP di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi nasi kuning. Mereka mengalami gejala mual, pusing, dan muntah.

Kapolsek Citeureup Victor G Hamonangan menjelaskan polisi menyelidiki insiden itu. . Kronologi insiden terjadi pada 20 Agustus 2024. Awalnya terdapat empat pelajar dan satu guru ketika istirahat jajan nasi kuning di kantin.

"Setelah beberapa lama, korban mengalami gejala mual, pusing dan muntah," kata Victor dalam keterangannya, Rabu (21/8/2024).

Selanjutnya, pihak sekolah langsung membawa kelima korban ke Puskesmas Citeureup untuk mendapat perawatan medis. Hasil pengecekan pihak petugas kesehatan, tiga orang mengalami gejala ringan dan dua orang korban mengalami gejala berat.

"Langsung diinfus, korban saat ini masih diobservasi di UGD Puskesmas Citeureup," katanya.

Saat ini, polisi masih menyelidiki lebih lanjut dengan mencari bukti-bukti dan lainnya untuk mengetahui pasti dugaan keracunan ini.

"Kami masih melakukan penyelidikan lanjut untuk mengungkap peristiwa diduga kerancuan makanan yang ada di kantin tersebut," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
29 hari lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta Bogor untuk Perjalanan Lebih Cepat dan Bebas Macet

Megapolitan
1 bulan lalu

Gagal Menyalip, Pemotor Perempuan Tewas Mengenaskan Terlindas Truk di Bogor

Megapolitan
1 bulan lalu

Gudang Limbah Oli Diduga Ilegal di Bogor Terbakar Hebat

Destinasi
1 bulan lalu

Geger! Turis Muda Meninggal Dunia di Bali Diduga Keracunan Kutu Busuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal